222. DEMOKRASI INDONESIA

Tulisan singkat ini untuk menjawab pertanyaan, “Apakah demokrasi di Indonesia, sudah on the track?”

a. Secara filosofis. Ada problem antara Islam dan demokrasi yang belum sepenuhnya bisa harmonis. Bahkan banyak kalangan menilai memang ada perbedaan mendasar antara dua konsep tersebut. Demokrasi sulit hidup tanpa prinsip sekulerisme. Sementara Islam sebaliknya; menghendaki penyatuan agama dan kehidupan publik. Karena itu, hingga kini, debat antara gagasan Islam dan demokrasi terus berlangsung. Bisa dikatakan bahwa ini kelanjutan dari debat di BPUPKI. Siapa yang unggul? Tergantung pada respon publik dan keunggulan masing-masing gagasan.

b. Secara politik. Demokrasi belum memberikan sepenuhnya hak-hak politik warga seperti kebebasan berpikir, berserikat, dan berkumpul. Misalnya: larangan mempelajari ide tentang Marxisme, ide tentang Khilafah, dan lain-lain. Padahal kebebasan berpikir adalah prinsip mutlak dalam demokrasi. Demikian pula dengan pembubaran HTI tanpa proses pengadilan, semakin menciderai demokrasi Indonesia. Sementara Partai Politik justru mengebiri hak-hak politik warga. Mereka dapat anggaran tetapi tidak menjalankan fungsi edukasi, agregasi, dan kaderisasi. Hal ini terjadi karena problem besarnya adalah mereka tidak sungguh-sungguh memiliki ideologi, value, dan konsepsi tentang bermasyarakat dan bernegara.

c. Secara ekonomi. Demokrasi Indonesia justru semakin menjauhkan posisi rakyat sebagai pemilik negeri ini. Untuk biaya kesehatan, misalnya, rakyat dipaksa untuk ikut asuransi BPJS, dengan ancaman tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu jika tidak terdaftar di BPJS. Untuk urusan pendidikan, rakyat harus membayar mahal agar bia menikmati pendidikan tinggi. Ini semua dampak dari kesalahan paradigma penguasa atas rakyatnya sendiri dari dari miskinnya Indonesia karena APBN yang minus. Di sisi lain, SDA justru dikuasai asing.

Leave a comment